Siapa Kelompok atau Golongan Yang Ingkar Terhadap Al-Sunnah?
Ungkapan ingkar al-Sunnah, secara sederhana dapat diartikan sebagai penolakan terhadap sunnah. Penolakan ini menunjukkan adanya paham baik dalam islam maupun di luar islam yang mengklaim bahwa sunnah atau hadis yang dianggap sebagai salah satu sumber ajaran islam setelah al-Qur’an tidak diakui oleh sebagian kelompok atau golongan. Paham ingkar sunnah ini muncul pada abad ke-2 hijriyah. Hal ini muncul karena ada anggapan bahwa al-Qur’an saja sudah cukup untuk menjadi sumber hukum dalam islam.
Pertanda munculnya paham ingkar sunnah ini sudah ada sejak masa sahabat, ketika Imran bin Husain (w. 52 H) sedang mengajarkan hadis, seseorang menyela untuk tidak perlu mengajarkannya, tetapi cukup dengan mengajarkan al-Qur’an saja. Menanggapi pernyataan tersebut Imran menjelaskan bahwa “kita tidak bisa membicarakan ibadah (shalat dan zakat misalnya) dengan segala syarat-syaratnya kecuali dengan petunjuk Rasulullah SAW”. Sikap pengingkaran terhadap sunnah Rasul SAW yang dilengkapi dengan argumen pengukuhan baru muncul pada penghujung abad ke-2 Hijriyah pada awal masa Abbasiyah. Pada masa ini bermunculan kelompok ingkar al-Sunnah.
Menurut Imam Syafi’i ada tiga kelompok ingkar al-Sunnah antara lain:
1. Khawarij, golongan yang pertama keluar dan tidak loyal terhadap pimpinan yang sah. Yang dimaksud dengan Khawarij di sini adalah golongan tertentu yang memisahkan diri dari kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Golongan ini ingkar terhadap al-Sunnah sejak terjadinya fitnah yang mengakibatkan terjadinya perang saudara yakni perang jamal (antara sahabat Ali ra., dengan Aisyah ra.) dan perang siffin (antara sahabat Ali ra., dengan Mu’awiyah ra.). sesudah kejadian fitnah tersebut, kelompok khawarij menilai mayoritas sahabat nabi SAW sudah keluar dari islam. Akibatnya, hadis-hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat setelah kejadian tersebut mereka tolak.
2. Syi’ah, golongan yang menganggap Ali bin Abi Thalib lebih utama daripada khalifah yang sebelumnya. Golongan Syi’ah ini menganggap bahwa sepeninggal nabi SAW mayoritas para sahabat sudah murtad kecuali beberapa orang saja yang menurut mereka masih tetap muslim. Karena itu, golongan Syi’ah menolak hadis-hadis yang diriwayatkan oleh mayoritas sahabat tersebut.
3. Mu’tazilah, golongan yang mengasingkan diri dari mayoritas umat islam karena berpendapat bahwa seorang muslim yang fasiq tidak dapat disebut mukmin atau kafir. Kelompok Mu’tazilah menerima sunnah seperti halnya umat islam, tetapi mungkin ada beberapa hadis yang mereka kritik apabila hal tersebut berlawanan dengan pemikiran mazhab mereka.
Baca Bagian I: Definisi Hadis Menurut Beberapa Ulama'...
- Zuhri, Ahmad, Ulumul Hadis, Sumatera Utara: CV. Manhaji, 2014.
- At-Tarmasi, Muhammad Mahfudz bin Abdillah, Manhaj Dzawinnadzar, Beirut: Dar al-Kutub Ilmiah, 2003.
- Yuslem, Nawir, Ulumul Hadis, Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 2001.
- Wahid, Abdul, Pengantar ‘Ulumul qur’an dan ‘Ulumul hadis, Banda Aceh: Pena, 2016.
- Khadijah, Ulumul Hadis, Medan: Perdana Publishing, 2011.
- Rofiah, Khusniati, Studi Ilmu Hadis, Ponorogo: IAIN PO Press, 2018.
- Hamadah, Abbas Mutawali, As-Sunnah al-Nabawiyah wa Makanatuha fi al-Tasyri’, Kairo: Dar al-Qoumiyyah li al-Taba’ah al-Nasyr, 1981.
- Edi, Relit Nur, “Suatu Kajian Ingkar Sunnah” dalam ASAS, Vol.6 No.2 Juli 2014.
- Suhandi, “Sejarah, Argumentasi, dan respon ulama hadis” dalam Jurnal Al-Dzikra, Vol.9 No 1 Januari-Juni 2015.