Al-Qur’an adalah kitab suci umat Islam yang berisi sebuah teks yang memungkinkan banyak orang untuk melihat makna yang berbeda-beda di dalamnya. Dengan beberapa metodologi yang telah disuguhkan, para mufassir seringkali terlihat mempunyai corak dan metode tersendiri yang sangat menarik untuk ditelusuri. Mulai dari menafsirkan per kata dalam setiap ayat sampai dengan menyambungkan ke dalam masalah fikih, politik, ekonomi, tasawuf, sastra, dan lainnya.
Dari sekian banyak kitab tafsir yang telah ditulis, ada pula kitab tafsir yang dikenal dengan corak fikih atau hukumnya, seperti kitab Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an yang dikenal dengan nama tafsir al-Qurthubi yang ditulis oleh Muhammad bin Ahmad bin Farh al-Anshari.
Kitab ini menjadi salah satu rujukan utama para akademisi dalam mengkaji tafsir al-Qur’an. al-Qurthubi dalam menulis tafsirnya menggunakan metode dan sistematika yang sedikit berbeda dengan kitab-kitab tafsir lainnya. Maka dalam makalah ini saya akan mencoba mengkajinya mulai dari biografi pengarang, latar belakang penulisan, metode, corak dan karakteristik penafsiran hingga kelebihan dan keterbatasan kitab tersebut.
Biografi Al-Qurthubi
Nama lengkap al-Qurthubi adalah Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad bin Abu Bakr bin Farh al-Anshari al-Khazraji al-Andalusi al-Qurthubi. Mengenai tanggal kelahiran beliau, para ahli sejarah berbeda pendapat karena tidak ada fakta sejarah yang menjadi sumber otentik.
Hal ini mungkin terjadi karena pada zaman dahulu memang seringkali seorang ulama sebagai orang yang terkenal, orang besar dicatat saat wafatnya, tetapi terkadang tidak diketahui dan dicatat hari kelahirannya. Tetapi ada pendapat bahwa beliau lahir sekitar abad ke-6 hijriyah. Mengenai tanggal wafat beliau, para ahli sejarah Islam sepakat bahwa beliau wafat pada malam senin tanggal 9 Syawal tahun 671 H.
Al-Qurthubi adalah seorang ulama yang dikenal memiliki wawasan yang sangat luas terutama di bidang fikih dan tafsir. Selain itu, beliau juga dikenal sebagai ulama yang zuhud yang mengedepankan tujuan akhirat dan meninggalkan kesenangan duniawi. Waktunya dihabiskan dalam urusan ibadah dan mengarang banyak kitab, sehingga banyak karya yang lahir dari coretan tintanya.
Sejak kecil beliau hidup di daerah orang-orang yang mencintai ilmu. Orang tua beliau adalah orang yang mencintai ilmu, sedangkan kota Qurthubah pada saat itu termasuk kota yang menjadi pusat ilmu di daerah Andalusia. Sejak kecil beliau sudah mempelajari al-Qur’an, bahasa dan syair.
Guru-Guru Al-Qurthubi
- Ibnu Rawwaj
- Ibnu al-Jumaizi
- Abu al-Abbas Ahmad bin Umar bin Ibrahim al-Maliki al-Qurthubi.
- Al-Hasan al-Bakari
- Al-Asna fi Sharh Asma’ Allah al-Husna wa Sifatih
- Al-I’lam bima fi din al-Nashara Min al-Auham
- Al-Tidzkar fi Afdhal al-Adzkar
- Al-Tadzkirah fi Ahwal al-Mauta wa Umur al-Akhirah
- Al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an
- Kitab Qam al-Harsh bi al-Zuhd wa al-Qana’ah wa Radda Dzal al-Su’al bi al-Kutub wa al-Syafa’ah
Nama lengkap tafsir al-Qurthubi adalah Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an wa al-Mubayyin lima Tadlammanah Min al-Sunnah wa Ay al-Furqan. Nama ini murni dari al-Qurthubi sendiri sebagaimana beliau tegaskan sendiri di bagian pendahuluan tafsirnya ini. Dilihat dari namanya dapat dipahami bahwa kitab ini berisi tentang hukum-hukum al-Qur’an dan penjelasan terhadap isi kandungannya dari al-Sunnah dan ayat-ayat al-Qur’an.
Kitab ini merupakan salah satu kitab tafsir yang sangat fenomenal, karena merupakan kitab tafsir yang terlengkap dalam membahas fikih di eranya. Kitab tafsir ini mencakup berbagai madzhab fikih walaupun perhatiannya terhadap aspek qira’at, i’rab, masalah yang berkaitan dengan ilmu nahwu dan balaghah, yang berkaitan dengan nasikh mansukh juga sangat diperhatikan. Kitab ini berjumlah 20 jilid.
Sumber Penafsiran
Dalam penafsirannya, al-Qurthubi banyak menyebutkan ayat-ayat lain dan hadis Nabi yang berkaitan dengan penafsiran yang diabahasnya, disamping itu, beliau banyak memberikan kupasan dari segi bahasa, dengan menggunakan syair-syair Arab sebagai rujukan kajiannya.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa metode penafsiran al-Qurthubi dilihat dari sumbernya masuk kategori bi al-Iqtirani yaitu sebuah metode penafsiran yang menggabungkan antara penafsiran bi al-Ma’tsur dan bi al-Ra’yi.
Dalam kitab Al-Mufassiruna Hayatuhum wa Manhajuhum Ali Iyasi berpendapat bahwa al-Qurthubi lebih cenderung menggunakan tafsir bi al-Ra’yi tetapi juga tidak menyia-nyiakan bi al-Ma’tsur.
Cara Penjelasan
Setelah melihat cara penjelasan kitab ini, maka tidak diragukan lagi bahwa cara penjelasannya adalah muqarin (perbandingan). Setiap ayat yang ditafsiri baik dari segi bahasa, qiraat, takwil apalagi hukum fikih, beliau selalu memaparkan berbagai pendapat para ulama di bidangnya. Beliau tidak pernah memberikan satu pendapat alternatif dalam menafsiri atau mengambil hukum fikih. Semua pendapat tadi beliau jelaskan dengan sangat terperinci.
Keluasan Penjelasan
Dari banyaknya melakukan kutipan pendapat ulama, baik dari aspek bahasa, fikih, dan banyaknya dalil-dalil yang digunakan oleh al-Qurthubi, serta melalukan studi perbandingan antara pendapat tersebut maka menjadi jelas bahwa metode al-Qurthubi dilihat dari keluasan penjelasannya adalah tafsir al-Ithnaby.
Objek Penafsiran
Al-Qurthubi memulai kitab tafsirnya dari surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat al-Nas. Dengan demikian beliau memakai sistematika tahlili, yaitu dalam menafsirkan al-Qur’an sesuai dengan urutan ayat dan surat yang terdapat dalam mushaf.
Selain itu, banyak juga sekelompok orang menduga bahwa tafsir al-Qurthubi ini menggunakan metode maudhu’i karena memang al-Qurthubi memaparkan sebuah topik dengan panjang lebar, khususnya masalah fikih.
Corak Penafsiran
Bila dicermati, al-Qurthubi dalam tafsirnya Al-Jami’ li Ahkam Al-Qur’an ini lebih banyak mendiskusikan persoalan-persoalan fikih dari pada persoalan yang lain. Dari hal tersebut dapat dikatakan bahwa tafsir karya al-Qurthubi ini bercorak fikih/ahkam.
Sebagai contoh corak penafsiran al-Qurthubi dapat dilihat ketika beliau menafsirkan surat al-Fatihah. Al-Qurthubi mendiskusikan persoalan-persoalan fikih, terutama yang berkaitan dengan kedudukan basmalah ketika dibaca dalam shalat.
Pandangan Ulama
Banyak sekali pujian yang dilontarkan oleh para ulama mutaqaddimin dan mutaakhirin terhadap tafsir al-Qurthubi ini, salah satunya adalah al-Dzahabi. Setelah mengomentari metode penafsiran beliau, beliau kagum dengan kitab tafsir ini seraya berkata:
“Al-Qurthubi dalam tafsirnya telah bebas dan luas dalam pembahasannya, tidak terbelenggu dengan apapun yang dapat mengikat kebebasan beliau. Beliau tetap menjaga kehormatan (sebagai ulama besar) dalam perdebatannya. Tafsirnya mencakup berbagai aspek dan sangat mahir terhadap segala bidang ilmu yang beliau pelajari”.
Pujian juga disampaikan oleh Ibn Farhun, beliau berkomentar “Imam Qurthubi telah mengumpulkan kitab yang besar ke dalam tafsirnya, yakni dilihat dari berbagai penafsiran dan sangat besar manfaatnya”.
Ibnu ‘Imad juga berkomentar bahwasanya tafsir al-Qurthubi adalah tafsir yang sangat besar faedahnya karena memaparkan semua madzhab ulama salaf. Ibnu Katsir yang takjub dengan tafsir al-Qurthubi sehingga beliau mengutip tafsir al-Qurthubi ini dalam tafsirnya Tafsir Al-Qur’an Al-Adzim, dan masih banyak lagi pendapat para ulama yang memuji kitab tafsir al-Qurthubi ini. Wallahu A'lam